Selasa, 29 Januari 2008

PAK HARTO

Soal Gelar Pahlawan Soeharto, Golkar Jalan Terus
Persda/Bian Harnansa
Seorang gadis melintas di depan dinding berhias wajah mantan Presiden Soeharto, diperempatan lampu-merah Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta, Kamis (17/1).
Artikel Terkait:

* Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Berisiko Tinggi
* Golkar Pelopori Gelar Pahlawan buat Soeharto
* Gus Dur: Soeharto Akan Dapat Gelar Pahlawan

Rabu, 30 Januari 2008 | 11:30 WIB

JAKARTA, RABU-Meskipun keinginan memberikan gelar pahlawan nasional terhadap mantan Presiden RI ke-2, almarhum Jendral Besar TNI (Purn) Soeharto saat ini masih menjadi kontroversi, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar akan tetap jalan terus mempelopori pemberian gelar tersebut.

Saat ini, pemberian gelar pahlawan terhadap mantan penguasa Orde Baru 32 tahun itu, tengah dalam proses yang akan dipelopori oleh Partai Golkar. Alasannya, semata-mata adalah untuk menghormati jasa-jasa dan pengabdian Soeharto.

Demikian disampaikan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla, yang juga Ketua Umum DPP Partai Golkar, menjawab pers, seusai melantik dan membuka seminar nasional e-government di aula Kantor Pusat DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu (30/1) pagi ini. Hal senada juga disampaikan oleh Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Prof Muladi, di tempat yang sama.

"Melalui satu proses juga, kita (Partai Golkar) tentu akan mengajukan melalui proses. Kan, ada prosedur dan ketentuan Undang-Undang (UU), misalnya proses dari daerah dan lainnya. Memang, ada kriteria-kriterianya yang bermacam-macam di antaranya pahlawan revolusi dan lainnya," ujar Wapres Kalla.

Menurut Wapres Kalla, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga telah menyebutkan bahwa almarhum Soeharto adalah Bapak Pembangunan Nasional. Dalam catatan Kompas, pernyataan Presiden Yudhoyono itu dilontarkan saat mengakhiri pidatonya di acara pemakaman Soeharto di Astana Giribangun, Karang Anyar, Jawa Tengah, Senin (28/1) lalu.

Sementara menurut Muladi, keinginan mayoritas bangsa Indonesia untuk memberikan gelar pahlawan nasional terhadap Soeharto, kini memang berhadapan dengan sekelompok kecil yang menolak keinginan tersebut.

"Layak dan wajar pemberian gelar pahlawan nasional kepada almarhum Soeharto dan Soekarno. Memang, ada juga yang anti dan menolak gelar itu. Namun, yang mendukung kan lebih banyak. Akan tetapi, meskipun kontroversi, proses pemberian gelar itu harus jalan. Itu sudah keputusan partai Golkar," ujar Muladi.

Ditanya tentang kasus hukum Soeharto, Muladi mengatakan sejak meninggalnya Minggu (29/1) lalu, dengan sendirinya kasus hukumnya dihentikan. "Namun, sebenarnya, saat almarhum Pak Harto tiada, surat kuasa kepada pengacara sudah ditutup. Juga dalam kasus pidananya. Akan tetapi, kita belum tahu sikap keluarga sebagai ahli waris Pak Harto. Kita lihat saja," tambah Muladi. (HAR)

Tidak ada komentar: